Buku |
|
Data Bibliografis |
|
Judul Utama |
Inklusi,
Eksklusi dan Perubahan Agraria |
Anak Judul |
Redistribusi
Tanah Kawasan Hutan di Indonesia |
Penulis |
Martua T. Sirait |
Penterjemah |
Stefanus Aswar Herwinarko |
Editor |
Achmad Choirudin |
Layout |
RGB Desain |
Cover |
RGB Desain |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbitan |
|
Tempat terbit |
Yogyakarta |
Penerbit |
STPN Press. |
Tahun terbit |
2017 |
Edisi |
Terjemahan |
Deskripsi Fisik |
|
Jumlah halaman |
xxi + 256 hlm. |
Keterangan Ilustrasi |
- |
Dimensi |
15 x 23 cm |
Subjek (kata kunci) |
Agraria |
No. Klasifikasi DDC |
333.31 |
Nomor Panggil |
333.31 SIR i |
No. ISBN |
978-
602-7894-39-9 |
Anotasi/Ringkasan/Abstrak |
|
Buku ini diterjemahkan dari
disertasinya di The International Institute of Social Studies (ISS), Den
Haag—sangatlah penting dan tepat waktu. Dikatakan penting karena fokusnya
adalah satu isu yang amat krusial namun jarang sekali dibahas secara kritis, yakni
redistribusi tanah kawasan hutan sebagai bagian dari pembaruan tenurial
secara menyeluruh. Studi-studi mengenai land tenure reform yang berkembang di
Indonesia selama ini pada umumnya terbatas pada tanah di luar kawasan hutan.
Sementara pembaruan tenurial atas tanah dalam kawasan hutan biasanya diteliti
sebagai kategori berbeda yakni sebagai bagian dari pengelolaan hutan, sehingga
seolah-olah bukan merupakan kasus land tenure reform. Dengan kata lain studi
tenurial di Indonesia cenderung untuk memperlakukan dua kawasan ini,
seolah-olah sebagai dua subjek penelitian yang berbeda dan saling terpisah
satu sama lain. Mereplikasi demarkasi politis dan teritorial antara kawasan
hutan dan non-hutan yang demikian mengakar di dalam sistem hukum dan
kelembagaan di Indonesia. |
eBook menarik terkait Agraria atau koleksi-koleksi dari Pustaka Agraria lainnya