Jenis
Bahan |
Buku |
Data Bibliografis |
|
Judul
Utama |
Pengaturan Sumber Daya Alam di Indonesia, Antara
yang Tersurat dan Tersirat |
Anak
Judul |
Kajian Kritis Undang-undang terkait Penataan Ruang
dan Sumber Daya Alam |
Pengarang |
Prof. Dr. Maria S.W. Sumardjono, SH., MCL., MA Prof. Dr. Nurhasan Ismail, SH., M.Si Dr. Ir. Ernan Rustiadi, M.Agr Ir. Abdullah Aman Damai, M.Si |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbitan |
|
Tempat
terbit |
Yogyakarta |
Penerbit |
Fakultas Hukum UGM dan UGM Press |
Tahun
terbit |
2014 |
Edisi |
Cetakan Kedua (Revisi), 2014 |
Deskripsi Fisik |
|
Jumlah
halaman |
xviii + 235 hlm |
Keterangan
Ilustrasi |
|
Dimensi |
|
Subjek
(kata kunci) |
|
No.
Klasifikasi DDC |
340.109 |
Nomor
Panggil |
340.109 SUM p |
No.
ISBN |
979-420-763-2 |
Anotasi/Ringkasan/Abstrak |
“Kajian ini difokuskan pada telaah kritis aspek hukum
terhadap dilema yang dimunculkan oleh frasa “sumber daya alam lainnya” pada
Pasal 33 UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan perintah pengaturan
lebih lanjut penatagunaan “sumber daya alam lainnya” tersebut dalam Peraturan
Pemerintah (PP). Kajian dilakukan dengan melakukan persandingan 12 UU terkait
sumber daya alam yang disigi dari tujuh kriteria yakni, (1) orientasi
(eksploitasi atau konservasi); (2) keberpihakan (pro rakyat atau pro
kapital); (3) pengelolaan (sentralistik/desentralistik, sikap terhadap
pluralism hukum) dan implementasinya (sectoral, koordinasi, orientasi
produksi); (4) perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) (gender, pengakuan
Masyarakat Hukum Adat [MHA], penyelesaian sengketa); (5) pengaturan good governance (partisipasi,
transparansi, dan akuntabilitas); (6) hubungan orang dan sumber daya alam
(hak atau ijin); dan (7) hubungan negara dan sumber daya alam”. |
eBook menarik terkait Hukum atau koleksi-koleksi dari Pustaka Agraria lainnya